Jasa Pendirian PT, CV, Yayasan dan PT Perorangan Proses Cepat
Layanan Jasa Pendirian PT, CV, Yayasan & PT Perorangan
Cepat, Aman & Terima Beres
Di era digital dan keterbukaan ekonomi saat ini, menjalankan bisnis tanpa status badan hukum yang jelas adalah sebuah kerugian besar. Memiliki legalitas perusahaan resmi bukan hanya soal mematuhi peraturan pemerintah, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan klien, mempermudah akses modal perbankan, dan membuka peluang memenangkan tender proyek.
Banyak pengusaha ragu untuk mengurus legalitas karena menganggap birokrasinya rumit, berbelit-belit, dan memakan waktu lama. Di situlah PT. Hause Kreasi Mandiri hadir. Kami menyediakan layanan konsultasi dan pengurusan pendirian badan usaha secara profesional, cepat, dan "terima beres".
Badan Usaha Apa yang Cocok Untuk Anda?
Setiap bentuk badan usaha memiliki karakteristik, syarat modal, dan tanggung jawab hukum yang berbeda. Berikut adalah opsi badan usaha yang dapat kami fasilitasi pengurusannya:
PT (Perseroan Terbatas)
Pilihan paling kredibel untuk bisnis skala menengah hingga besar. Harta pribadi aman karena tanggung jawab terbatas pada modal yang disetor. Syarat minimal 2 orang pendiri (pemegang saham).
CV (Persekutuan Komanditer)
Sangat cocok untuk usaha perdagangan dan jasa. Proses pendirian lebih sederhana dan sistem perpajakannya lebih fleksibel dibandingkan PT biasa.
PT Perorangan
Inovasi terbaru dari Kemenkumham khusus untuk Usaha Mikro & Kecil (UMK). Bisa didirikan hanya oleh 1 orang (bertindak sebagai Direktur sekaligus Pemegang Saham tunggal).
Yayasan & Perkumpulan
Badan hukum yang ideal untuk kegiatan yang bersifat sosial, keagamaan, kemanusiaan, pendidikan (sekolah/pesantren), maupun komunitas/asosiasi profesi.
Paket Legalitas "Terima Beres"
Kami tidak hanya membuatkan Akta, tetapi memberikan paket perizinan menyeluruh (All-In-One) agar perusahaan Anda siap beroperasi secara sah pada hari itu juga. Paket layanan pendirian badan usaha kami meliputi:
- Pengecekan dan Pemesanan Nama Perusahaan.
- Pembuatan Akta Pendirian oleh Notaris yang kompeten.
- Penerbitan SK Pengesahan Kemenkumham (Ditjen AHU).
- Pembuatan NPWP Badan dan SKT Pajak di KPP setempat.
- Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) dan Sertifikat Standar melalui sistem OSS RBA.
Syarat Mudah, Proses Transparan
Anda cukup menyiapkan Fotokopi KTP, NPWP pendiri, dan Surat Keterangan/Sewa Domisili Usaha. Tim kami yang akan merapikan struktur modal, menyusun redaksional KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) agar izin Anda tepat sasaran, dan menyelesaikan seluruh input data administratif.
Ingin Mendirikan Perusahaan Anda Sekarang?
Dapatkan konsultasi gratis dengan tenaga ahli kami untuk menentukan bentuk badan usaha dan kode KBLI yang paling tepat untuk bisnis Anda. Proses cepat, harga terjangkau, dan dokumen 100% legal terdaftar di Kemenkumham.
Hubungi Konsultan Kami